Hermeneutika Teks dan Sebuah Teori Interpretasi Ricoeur dan Kontribusinya dalam Supervisi Pendidikan Islam

Authors

  • Samsuddin Siregar STAI Samora
  • Hendri Yahya Saputra
  • Fatimah Azzahrah

Keywords:

Hermeneutika, Paul Ricoeur, Teks, Interpretasi, Supervisi Pendidikan Islam, Simbol, Makna

Abstract

Hermeneutics, etymologically derived from the Greek word hermēneuein, means to interpret or explain. In the philosophical tradition, hermeneutics evolved from a method of interpreting sacred texts into a philosophical approach to meaning, language, and human existence. Paul Ricoeur, a French philosopher who combined phenomenology and hermeneutics, offered a distinctive approach: hermeneutics as a dialectic between explanation and understanding, between the structure of the text and lived experience. Ricoeur discussed not simply how texts are interpreted, but how interpretation becomes a path to understanding oneself, the world, and ethical action. In the context of education, this thinking opens up space for curriculum, supervision, and pedagogical practice to be understood as living and reflective interpretative processes.

In the world of Islamic education, which is imbued with symbolic and spiritual values, understanding a text is not simply reading, but interpreting its meaning. Paul Ricoeur, a leading hermeneutic philosopher, offers a profound interpretive approach to texts, symbols, and meaning. Ricoeur's theory of interpretation is relevant in the context of Islamic educational supervision, where the interpretation of religious documents, practices, and values ​​must be conducted reflectively and contextually

Author Biography

Samsuddin Siregar, STAI Samora

RICOEUR'S TEXT AND INTERPRETATION THEORY IN THE CONTEXT OF HERMENEUTICALS AND CONTRIBUTION TO ISLAMIC EDUCATION SUPERVISION

SAMSUDDIN.SIREGAR.M.PdI
siregar.samsuddin@gmail.com
Abstract
Hermeneutics, etymologically derived from the Greek word hermēneuein, means to interpret or explain. In the philosophical tradition, hermeneutics evolved from a method of interpreting sacred texts into a philosophical approach to meaning, language, and human existence. Paul Ricoeur, a French philosopher who combined phenomenology and hermeneutics, offered a distinctive approach: hermeneutics as a dialectic between explanation and understanding, between the structure of the text and lived experience. Ricoeur discussed not simply how texts are interpreted, but how interpretation becomes a path to understanding oneself, the world, and ethical action. In the context of education, this thinking opens up space for curriculum, supervision, and pedagogical practice to be understood as living and reflective interpretative processes.
In the world of Islamic education, which is imbued with symbolic and spiritual values, understanding a text is not simply reading, but interpreting its meaning. Paul Ricoeur, a leading hermeneutic philosopher, offers a profound interpretive approach to texts, symbols, and meaning. Ricoeur's theory of interpretation is relevant in the context of Islamic educational supervision, where the interpretation of religious documents, practices, and values must be conducted reflectively and contextually.
Keywords: Hermeneutics, Paul Ricoeur, Text, Interpretation, Islamic Educational Supervision, Symbol, Meaning
Abstrak
Hermeneutika, secara etimologis berasal dari kata Yunani hermēneuein, berarti menafsirkan atau menjelaskan. Dalam tradisi filsafat, hermeneutika berkembang dari metode penafsiran teks suci menjadi pendekatan filosofis terhadap makna, bahasa, dan eksistensi manusia. Paul Ricoeur seorang filsuf Prancis yang menggabungkan fenomenologi dan hermeneutika, menawarkan pendekatan yang khas: hermeneutika sebagai dialektika antara penjelasan dan pemahaman, antara struktur teks dan pengalaman hidup. Ricoeur tidak sekadar membahas bagaimana teks ditafsirkan, tetapi bagaimana interpretasi menjadi jalan menuju pemahaman diri, dunia, dan tindakan etis. Dalam konteks pendidikan, pemikiran ini membuka ruang bagi kurikulum, supervisi, dan praktik pedagogis untuk dipahami sebagai proses interpretatif yang hidup dan reflektif.
Dalam dunia pendidikan Islam yang sarat dengan nilai-nilai simbolik dan spiritual, pemahaman terhadap teks bukan sekadar membaca, tetapi menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya. Paul Ricoeur, seorang filsuf hermeneutika terkemuka, menawarkan pendekatan interpretatif yang mendalam terhadap teks, simbol, dan makna. Teori interpretasi Ricoeur menjadi relevan dalam konteks supervisi pendidikan Islam, di mana pemaknaan terhadap dokumen, praktik, dan nilai-nilai keagamaan harus dilakukan secara reflektif dan kontekstual.
Kata kunci: Hermeneutika, Paul Ricoeur, Teks, Interpretasi, Supervisi Pendidikan Islam, Simbol, Makna

I. Pendahuluan
Paul Ricoeur, Lahir: 27 Februari 1913, di Valence, Prancis Selatan. Beliau Wafat: pada tanggal 20 Mei 2005, Karier akademik yang dicapainya adalah Profesor filsafat di Sorbonne dan Nanterre Pengajar di Universitas Leuven dan Universitas Chicago, Direktur Pusat Studi Fenomenologi dan Hermeneutika. Paul Ricoeur, seorang filsuf hermeneutika terkemuka, menawarkan pendekatan interpretatif yang mendalam terhadap teks, simbol, dan makna. Teori interpretasi Ricoeur menjadi relevan dalam konteks pendidikan Islam, di mana pemaknaan terhadap dokumen, praktik, dan nilai-nilai keagamaan harus dilakukan secara reflektif dan kontekstual. Hermeneutika adalah pendekatan interpretasi teks yang menekankan hubungan dinamis antara teks, konteks historis, dan pembaca. Pendekatan ini mengubah fokus tafsir dari sekadar mengekstrak maksud penulis menuju proses pemaknaan yang melibatkan dialog antara berbagai horizon pemahaman. Definisi dan pembentukan hermeneutika dalam studi Islam, yang menguraikan metode baru dalam penafsiran Al-Qur’an, serta analisis elemen hermeneutika dalam tafsir Al-Qur'an, yang menunjukkan perlunya konteks dalam interpretasi. Dengan demikian, hermeneutika dipahami sebagai praktik interpretasi yang dinamis, tidak statis, yang menempatkan pembaca sebagai komponen utama dalam pembentukan makna teks.
Hermeneutika dipandang sebagai metode baru untuk menafsir Al-Qur’an, khususnya dalam konteks Indonesia, guna menjawab disput interpretatif dengan sistematis. Penafsiran Al-Qur’an tidak cukup jika hanya mengandalkan tafsir tekstual tradisional; diperlukan pendekatan yang mempertimbangkan konteks budaya, bahasa Arab, dan kondisi pembaca. Pemikiran Noor tentang Hermeneutics in the Interpretation of Qur’an, Zulfa yang meninjau penerapan hermeneutik di penafsiran Al-Qur’an di Indonesia, serta Ridwan et al. yang menyelidiki pendekatan hermeneutika dalam tafsir, menjadi landasan empiris untuk klaim ini. Oleh karena itu, hermeneutika menawarkan solusi kontemporer terhadap tantangan tafsir Al-Qur’an di Indonesia dengan menekankan konteks interpretasi. Ruang lingkup hermeneutika meluas dari kajian tafsir ke lingkup linguistik dan studi budaya/Islam secara umum. Hermeneutika dianggap sebagai kerangka kerja interpretasi yang mampu menjembatani teks, konteks budaya, dan makna linguistik dalam berbagai disiplin ilmu. Penerapan hermeneutik dalam ilmu linguistik oleh Tahir dan Ar menunjukkan akulturasi metode interpretatif ke ranah linguistik; Suwardi dan Syaifullah menguraikan berbagai pendekatan hermeneutik dalam studi Islam; serta Zahrani dan Rubini membahas pendekatan hermeneutika dalam kajian Islam secara luas, ketiganya menggambarkan keluwesan bidang aplikasi hermeneutik. Dengan demikian, hermeneutika menyediakan landasan teoretis yang relevan untuk interpretasi teks-teks linguistik dan budaya selain sastra keagamaan. Hermeneutika berperan penting dalam hermeneutika gender dan ekséges feminis, membuka ruang interpretasi yang lebih adil dan kontekstual terhadap isu-isu gender dalam teks keagamaan. Model hermeneutika pembebasan dan ekséges feminis menekankan kontekstualitas sosial-budaya dan kritik terhadap pembacaan patriarkal. Esai dan penelitian mengenai hermeneutika pembebasan, serta kajian tentang pengaruh hermeneutika terhadap eksegesis feminis, didukung dengan studi lain tentang kritik otoritas interpretasi. Secara ringkas, hermeneutika memungkinkan interpretasi yang lebih responsif terhadap isu-isu gender, menggeser fokus dari otoritas tunggal menuju dialog kritis antara konteks sosial, teks, dan pembaca.
Pembelajaran hermeneutika dalam pendidikan agama menekankan bagaimana interpretasi teks, konteks, dan biografi penafsir membentuk pemahaman siswa. Pendidikan hermeneutik menempatkan interpretasi sebagai proses belajar yang melibatkan pembaca, konteks historis, dan identitas penafsir. Pollefeyt menekankan hermeneutical learning dalam pendidikan religius; Zahrani dan Rubini juga menekankan pentingnya pemahaman kontekstual dalam studi Islam, yang memiliki implikasi langsung bagi pedagogi hermeneutika. Secara praktis, kurikulum pendidikan agama perlu merangkul pendekatan hermeneutika untuk meningkatkan kapasitas interpretatif siswa terhadap teks-teks keagamaan. Tantangan kontemporer bagi hermeneutika mencakup relativisme, pluralisme interpretatif, serta tantangan hermeneutika digital dalam era informasi. Dunia keagamaan dan budaya menghadapi keragaman pandangan yang menuntut kerangka interpretatif yang mampu mengakomodasi perbedaan tanpa mengorbankan kedalaman makna. Rozy et al. menyoroti pengaruh hermeneutika terhadap eksegesis feminis sebagai contoh bagaimana interpretasi dapat terbuka terhadap keragaman; Scholz mengurai akar perdebatan hermeneutika yang relevan dengan dinamika interpretasi kontemporer. Oleh karena itu, masa depan hermeneutika perlu mengintegrasikan pendekatan klasik dengan respons terhadap relativisme, pluralisme, dan tantangan digital.
Arah masa depan hermeneutika adalah integrasi interdisipliner dan metodologi baru yang responsif terhadap teknologi, intertekstualitas, dan kontekstualitas budaya. Interaksi antara linguistik, teologi, filsafat, serta bidang-bidang seperti ilmu komputer membuka peluang baru untuk memahami makna dalam berbagai media. Tahir dan Ar menggambarkan sinergi antara hermeneutik linguistik; kajian hermeneutika kontemporer juga mengarah pada pemahaman multimedial dan interdisipliner. Dengan demikian, masa depan hermeneutika mengarah pada kerangka interpretasi yang lebih inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika budaya dan teknologi. Hermeneutika adalah pendekatan interpretasi teks yang menekankan hubungan dinamis antara teks, konteks historis, dan pembaca. Pendekatan ini mengubah fokus tafsir dari sekadar mengekstrak maksud penulis menuju proses pemaknaan yang melibatkan dialog antara berbagai horizon pemahaman. Definisi dan pembentukan hermeneutika dalam studi Islam dapat dilihat pada kajian Noor yang menguraikan metode baru dalam penafsiran Al-Qur’an, serta analisis elemen hermeneutika dalam tafsir Al-Qur'an oleh Ridwan et al. yang menunjukkan perlunya konteks dalam interpretasi. Dengan demikian, hermeneutika dipahami sebagai praktik interpretasi yang dinamis, tidak statis, yang menempatkan pembaca sebagai komponen utama dalam pembentukan makna teks.

 

II. Pembahasan
2.1 Teks sebagai Dunia yang Ditawarkan
Dalam pandangan Ricoeur, teks tidak sekadar merepresentasikan kenyataan, melainkan menawarkan sebuah dunia yang bisa dijelajahi pembaca melalui pemaknaan interpretatif. Dunia yang ditawarkan teks memungkinkan pembaca membangun horizon pemaknaan sendiri, sehingga makna tidak tetap pada teks melainkan dibentuk melalui interaksi antara teks dan hidup pembaca. Konsep dunia yang ditawarkan oleh teks didukung oleh gagasan hermeneutika kehidupan-warsa (life-world) yang menekankan bagaimana makna teks beresonansi dengan pengalaman hidup pembaca, serta perhatian Ricoeur terhadap peran narasi dalam pembentukan makna dan etika melalui “narrative turn”. Selain itu, dinamika hubungan antara bagian-bagian teks dan keseluruhan makna yang terus-menerus berubah dapat dilihat sebagai bagian dari spiral hermeneutik yang menggeser fokus antara penjelasan dan pemahaman. Dengan demikian, teks dipandang sebagai dunia alternatif yang ditawarkan kepada pembaca, sebuah wadah makna yang dapat diakses, diuji, dan diinterpretasikan melalui pengalaman hidup dan narasi pembaca.
Proses interpretasi Ricoeur melibatkan mobilitas dialektik antara eksplanasi (analisis struktur) dan pemahaman/apropriasi (internalisasi makna) dalam suatu gerak hermeneutik yang berkelanjutan. Dunia teks yang ditawarkan mengundang pembaca tidak hanya untuk menelaah strukturnya, tetapi juga untuk meresapkan maknanya ke dalam hidup sendiri melalui apropriasi. Kerangka ini tercermin dalam pandangan bahwa interpretasi melibatkan dialektika antara penjelasan (eksplanasi) dan pemahaman (pemaknaan yang hidup di dalam dunia pembaca), yaitu gerak spiral hermeneutik yang berkelindan antara keseluruhan teks dan bagian-bagiannya . Model ini juga memiliki relevansi dengan analisis dunia hidup (life-world) pembaca sebagai basis untuk apropriasi makna. Selain itu, pendekatan Ricoeur terhadap narasi dan etika memperlihatkan bagaimana makna yang diinterpretasikan dapat mengarah pada tindakan konkret melalui apropriasi . Maka, dunia teks yang ditawarkan memerlukan proses interpretatif ganda: analisis struktural untuk menjembatani pola makna teks dan apropriasi eksistensial untuk menghubungkan makna itu dengan praktik hidup pembaca.
Apropriasi adalah tahap eksistensial di mana pembaca menginternalisasi makna teks, yang kemudian dapat mengubah horizon hidup dan tindakan pembaca. Apropriasi tidak sekadar memahami secara kognitif, melainkan menuntun pembaca untuk “mengambil alih” makna teks dan mengimplementasikannya dalam konteks kehidupan pribadi maupun sosial. Gambaran tentang apropriasi sebagai tahap lanjutan yang mengaitkan makna teks dengan dunia kehidupan pembaca didukung oleh kajian tentang narasi dan etika yang menekankan transformasi makna menjadi tindakan nyata melalui apropriasi. Selain itu, gagasan tentang universa naratif yang membentuk makna hidup manusia diperlihatkan dalam studi tentang “Universe Story” Ricoeur yang menekankan bagaimana narasi dapat membentuk tindakan manusia . Secara logis, apropriasi adalah jembatan antara makna yang ditawarkan teks dan aksi nyata di dunia pembaca, sehingga makna menjadi sumber perubahan yang hidup dan relevan secara praktis.
Hubungan teks-dunia yang ditawarkan memiliki implikasi etika dan pedagogis, mendorong pembacaan kritis dan pelibatan pembaca dalam tindakan berlandaskan makna yang ditafsirkan. Jika teks menaja dunia yang bisa ditawarkan, maka pembacaan yang bertanggung jawab memerlukan kesadaran akan implikasi etis dan kemampuan mentransformasikan makna ke dalam praktik pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Kerangka hermeneutika Ricoeur yang mengakui peran narasi dalam pembentukan etika (narrative turn) menunjukkan bahwa makna yang ditafsirkan berpotensi menggerakkan pembaca untuk bertindak secara bertanggung jawab. Interpretasi hermeneutik juga memiliki relevansi pendidikan konseptual melalui gagasan literasi hermeneutik yang mendorong pembelajaran religius yang kritis dan kontekstual, serta gagasan bahwa narasi bisa menjadi medium untuk pembentukan identitas dan tanggung jawab etis. Karena demikian, teks sebagai dunia yang ditawarkan memerlukan literasi hermeneutika dalam pendidikan dan praktik sosial yang menekankan kemampuan membaca secara kritis serta mengubah pemaknaan menjadi tindakan etis dan bertanggung jawab.
Arah masa depan studi Ricoeur mengenai teks-dunia yang ditawarkan mengarah pada perluasan metodologi hermeneutik melalui pendekatan intermoda (multimodal) dan kajian lintas disiplin. Dunia budaya kontemporer melibatkan berbagai media dan bentuk ekspresi makna; pendekatan hermeneutik konvensional perlu beradaptasi dengan multimodalitas dan pembacaan lintas media. Upaya mengembangkan model hermeneutik multimodal untuk menganalisis discourse iklan yang berbasis multimodal menunjukkan potensi perluasan metodologi hermeneutika Ricoeur ke ranah multimodal dan inter-/transmedial. Selain itu, gagasan tentang integrasi narasi, bahasa, dan teknologi dalam memahami “dunia yang ditawarkan” teks juga menandakan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam analisis teks-teks kontemporer. Pendekatan lain seperti kajian naratif dan hermeneutika dalam berbagai konteks kehidupan juga menegaskan perlunya pembaruan metodologis agar tetap relevan. Dengan demikian, masa depan hermeneutika Ricoeur berpotensi menjadi kerangka interdisipliner yang lebih inklusif dan responsif terhadap media digital, intertekstualitas, serta dinamika budaya yang kompleks, sehingga terus relevan dalam memahami teks sebagai dunia yang ditawarkan.
2.2 Makna Berlapis dan Simbolik dalam Teks
Polisemi dalam pandangan Ricoeur berarti teks mengandung banyak makna yang berdampingan, sehingga dunia yang ditawarkan oleh teks itu sendiri bersifat multilapis dan simbolik. Lapisan makna yang bersifat polisemi muncul karena bahasa beroperasi sebagai medium simbolik yang mengizinkan pembacaan yang beragam, bukan satu tafsir tunggal; dunia yang ditawarkan teks tumbuh ketika pembaca mengaitkan makna dengan horizon hidupnya sendiri. Bukti teoretis mengenai simbolisme dan makna ganda dalam Ricoeur dapat ditemui melalui analisis simbolik dan hermeneutika dalam karya Ricoeur, seperti pembahasan simbol hermeneutik yang menekankan multi-makna dalam teks, serta penekanan pada peran metafora/simbol dalam puisi untuk mengaktualisasi makna berlapis, dan dialog antara teks dengan budaya melalui mediasi simbolik yang memandu tindakan dalam dunia hidup (symbolic mediation of action). Dengan demikian, teks bekerja sebagai dunia alternatif yang menawarkan kerangka makna berlapis bagi pembaca, di mana makna tidak statis melainkan dibentuk melalui interaksi simbolik antara teks, pembaca, dan konteks budaya.
Proses interpretasi Ricoeur menegaskan mobilitas makna antara eksplanasi (analisis struktur) dan apropriasi (pembacaan yang menginternalisasi makna) sebagai bagian dari spiral hermeneutik yang memungkinkan polisemi terealisasi dalam praktik pembacaan. Dunia teks yang ditawarkan mengundang pembaca untuk tidak hanya menganalisis struktur, tetapi juga meresapkan makna ke dalam praktik hidup melalui apropriasi, sehingga makna teks dapat menggerakkan tindakan. Kerangka Ricoeur menunjukkan bahwa interpretasi melibatkan dialektika antara eksplanasi dan pemaknaan hidup pembaca dalam sebuah spiral hermeneutik disertai dengan pemikiran tentang bagaimana world-life (life-world) pembaca menjadi basis apropriasi makna, serta hubungan antara narasi dan etika yang memperlihatkan bagaimana makna yang diinterpretasikan dapat memandu tindakan praktis melalui apropriasi Maka, pembacaan Ricoeur membutuhkan dua gerak—analisis struktural untuk menjembatani pola makna teks dan apropriasi eksistensial untuk mengaitkannya dengan praktik hidup pembaca—agar polisemi teks bisa direalisasikan secara etis dan praktis.
Implikasi pedagogis dan etis dari polisemi Ricoeur mengarahkan pada literasi hermeneutik yang mengajarkan pembaca membaca simbol, metafora, dan konteks budaya secara kritis serta mentransformasikan makna menjadi tindakan etis. Pengajaran hermeneutik perlu menumbuhkan kemampuan mentafsir simbolik dan makna simbolik agar pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman kognitif tetapi berujung pada tindakan yang bertanggung jawab secara sosial. Kajian literasi hermeneutik dalam pendidikan menekankan bagaimana apropriasi makna dapat membentuk kapasitas pembaca untuk bertindak secara etis, sedangkan studi tentang moral creativity dalam hermeneutika puitis menunjukkan bagaimana pembacaan simbolik dapat mendorong kreativitas etis dan tanggung jawab social, serta analisis simbolik dalam puisi yang menegaskan pentingnya memahami makna simbolik sebagai bagian dari praktik hermeneutika. Secara praktis, pendidikan literasi hermeneutik perlu mengintegrasikan pemahaman polisemi melalui pembelajaran teks-teks simbolik dan metaforis untuk membangun kapasitas interpretatif siswa yang mengarah pada tindakan etis dan kontekstual.
2.3 Hermeneutika sebagai Etika Pemahaman
Hermeneutika sebagai etika pemahaman, yakni interpretasi teks tidak hanya menghasilkan pemahaman kognitif tetapi juga meletakkan tindakan etis sebagai konsekuensi pembacaan. Penafsiran yang bertumpu pada makna tidak cukup bila tidak dihubungkan dengan tanggung jawab terhadap sesama dan realitas sosial, sehingga etika menjadi dimensi yang melekat pada proses memahami. Ricoeur dalam kajian etika hermeneutik menegaskan bahwa hermeneutika tidak hanya mengurai makna, tetapi juga mengarahkan pembaca pada penilaian etis dalam konteks pembacaan teks. Praktik hermeneutika sebagai kebijaksanaan praktis menunjuk pada kemampuan membaca teks yang mendorong tindakan etis dalam kehidupan nyata; serta analisis mengenai peran akal praktis dalam mengolah makna menjadi tindakan—yakni bagaimana tafsir memobilisasi respons etis. Dengan demikian, hermeneutika berfungsi sebagai etika pemahaman: proses interpretasi menjadi landasan bagi tindakan yang bertanggung jawab secara sosial.
Proses interpretasi Ricoeur menuntun mobilitas makna antara eksplanasi (analisis struktur) dan apropriasi (pemaknaan yang diinternalisasi) dalam sebuah spiral hermeneutik. Dunia teks yang ditawarkan tidak cukup hanya dinilai secara struktural; makna perlu diinternalisasi dan dihubungkan dengan praktik hidup agar polisemi teks terealisasi secara etis.
Penekanan pada narasi sebagai pembentuk identitas manusia melalui konteks pendidikan mengilustrasikan bagaimana makna tekstual direlokasi ke horizon hidup; karya tentang hermeneutika liturgi menunjukkan bagaimana tafsir teks dapat mengubah pengalaman ritual menjadi aksi etis dan sosial; serta kerangka Ricoeur tentang hubungan antara interpretasi dan tindakan yang didorong oleh akal praktis menegaskan relevansi tindakan sebagai hasil dari proses hermeneutik. Karena itu, pemaknaan Ricoeur memerlukan sinergi dua gerak—eksplanasi untuk mengurai pola makna dan apropriasi untuk mengaitkannya dengan praktik hidup pembaca—agar makna teks berfungsi sebagai pendorong tindakan etis.
Implikasi etika dan pedagogis dari hermeneutika sebagai etika pemahaman mengarah pada literasi hermeneutik yang membekali pembaca untuk membaca simbol, metafora, dan konteks budaya secara kritis serta mengubah makna menjadi tindakan etis. Pendidikan hermeneutik perlu menumbuhkan kemampuan interpretatif yang tidak hanya menafsirkan bahasa tetapi juga menimbang implikasi etisnya dalam kehidupan nyata. Narasi identitas yang dibentuk melalui pembelajaran berbasis Ricoeur menekankan bagaimana penceritaan bisa membentuk karakter dan tanggung jawab siswa. Studi tentang etika hermeneutik menggarisbawahi bahwa tafsir yang kritis dapat memandu tindakan yang adil dan bertanggung jawab serta gagasan bahwa literasi hermeneutik menumbuhkan kebijaksanaan praktis untuk bertindak secara etis dalam konteks sosial. Secara praktis, edukasi hermeneutika perlu mengintegrasikan pembelajaran polisemi melalui analisis simbolik dan naratif untuk membangun kapasitas interpretatif siswa yang mengarah pada tindakan etis dan kontekstual.
Arah masa depan hermeneutika sebagai etika pemahaman adalah penguatan kerangka interdisipliner yang mengaitkan teks, praktik ritual/keagamaan, dan kebijakan publik. Kompleksitas budaya kontemporer menuntut metodologi yang menjembatani teologi, filsafat, dan ilmu sosial agar makna teks dapat diimplementasikan secara etis dalam kehidupan bersama. Kerangka hermeneutika liturgi yang menekankan transformasi pengalaman ritual menjadi etika sosial menunjukkan pentingnya integrasi antara tafsir dan praktik sosial; landasan etika hermeneutik yang menekankan adanya kebijaksanaan praktis dalam membaca dunia dan bertindak ; serta kontribusi Ricoeur pada argumen bahwa interpretasi berimplikasi pada praktik sosial melalui akal praktis . Dengan demikian, masa depan hermeneutika sebagai etika pemahaman membutuhkan kolaborasi lintas disiplin untuk menjembatani teks-teks dengan tindakan etis, praktik liturgi, dan kebijakan publik yang bertanggung jawab.
2.4 Kontribusi Hermeneutika dan Teori Interpretasi Paul Ricoeur dalam Konteks Kurikulum dan Pendidikan Islam
Kontribusi Hermeneutika Paul Ricoeur dalam kurikulum dan Pendidikan Islam terletak pada gagasan etika pemahaman, yaitu interpretasi teks tidak hanya menghasilkan makna kognitif tetapi juga menuntun tindakan etis dalam praktik keagamaan dan sosial. Jika kurikulum Islam menekankan pemahaman teks secara semata, maka tidak cukup; etika pemahaman mengaitkan makna dengan tanggung jawab terhadap sesama dan konteks sosial, sehingga tafsir menjadi energi untuk praktik keadilan dan kebaikan. Menurut Ricoeur, hermeneutika etika menekankan bahwa tafsir tidak berhenti pada penemuan makna melainkan mengarahkan pembaca pada penilaian etis dalam konteks pembacaan teks ; praktik hermeneutika sebagai kebijaksanaan praktis menunjukkan bagaimana tafsir seharusnya mendorong tindakan etis dalam kehidupan nyata ; sekaligus pemikiran tentang alasan praktis (practical reason) menyoroti peran akal praktis dalam menghasilkan tindakan dari . Oleh karena itu, kurikulum dan pendidikan Islam perlu mengintegrasikan pendekatan hermeneutik yang tidak hanya mengajar memahami teks, tetapi juga membentuk kapasitas pelajar untuk bertindak secara etis berdasar hasil tafsir tersebut.
Penerapan tiga tingkat interpretasi Ricoeur—naïve reading, structural analysis, dan critical interpretation—dalam kurikulum Islam dapat membangun proses hermeneutik yang berkelanjutan dan relevan dengan konteks pembelajaran. Dunia teks yang ditawarkan oleh Ricoeur mendorong pembelajaran yang tidak sekadar analisis struktural, melainkan juga apropriasi makna ke dalam praktik hidup, sehingga polisemi makna dapat direalisasikan secara etis. Konsep lifeworld hermeneutics yang menekankan hubungan antara pembaca, teks, dan dunia hidup mendasari tiga tingkat interpretasi sebagai bagian dari perjalanan makna ; kerangka Ricoeur mengenai hubungan antara interpretasi dan tindakan menegaskan pentingnya tindakan sebagai hasil dari proses hermeneutik . Dengan demikian, kurikulum Islam sebaiknya dirancang agar siswa melalui tahap naïve reading, structural analysis, dan critical interpretation untuk mengembangkan kompetensi hermeneutik yang secara aktif mengarahkan pada tindakan etis dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Literasi hermeneutik dalam Pendidikan Islam perlu membekali siswa membaca simbol, metafora, dan konteks budaya secara kritis serta mengubah makna menjadi tindakan etis. Pembelajaran yang berorientasi pada simbolik dan konteks budaya memungkinkan pemaknaan yang hidup, relevan, dan bertanggung jawab secara sosial dalam praktik keagamaan. Tafsir hermeneutik berperan dalam membentuk etika melalui narasi dan pembebasan, sehingga apropriasi makna dapat memandu tindakan berkeadilan ; literasi berbasis narasi membentuk identitas moral siswa melalui penceritaan dan refleksi (kerangka edukasi hermeneutik) ; literasi hermeneutik juga menekankan hubungan antara makna teologis dan praxis sosial dalam konteks liturgi/ritual (kontekstualisasi etika) . Secara praktis, kurikulum Islam perlu mengintegrasikan program literasi hermeneutik yang fokus pada pembacaan simbolik dan naratif sambil menuntun siswa pada tindakan etis yang relevan dengan konteks budaya dan sosial mereka. Arah masa depan kurikulum Islam sebaiknya menekankan pendekatan interdisipliner yang mengaitkan teks-teks Islam, praktik ritual/keagamaan, dan kebijakan pendidikan serta sosial. Kompleksitas budaya modern menuntut jembatan antara teologi, filsafat, ilmu sosial, dan kebijakan publik agar makna teks dapat diimplementasikan secara etis di tingkat institusi dan masyarakat. Bukti: Pemikiran tentang multicultural education dalam perspektif Islam menekankan pentingnya interpretasi teks yang sensitif terhadap dinamika kekuasaan, keadilan, dan politik etis dalam konteks masyarakat beragam ; desain kurikulum yang menggabungkan narasi identitas melalui pendidikan dapat memperluas ruang dialog antarbudaya dengan landasan hermeneutik ; pragmatisme hermeneutik Ricoeur menegaskan perlunya kebijakan pendidikan yang menghubungkan tafsir dengan praktik sosial melalui akal praktis .
Implementasi kurikulum Pendidikan Islam masa depan perlu memperkuat kolaborasi lintas disiplin untuk menjembatani tafsir teks dengan praktik keadilan sosial, literasi budaya, dan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan . Rekomendasi praktis untuk memajukan kontribusi Ricoeur dalam kurikulum dan Pendidikan Islam meliputi pengembangan kurikulum berbasis hermeneutik, pelatihan guru, dan penilaian berorientasi narasi. Pelaksanaan yang terarah akan memastikan hermeneutika mampu membentuk pemahaman yang etis sekaligus menguatkan kapasitas analitis dan empatik siswa. Pembelajaran berbasis narasi dan identitas siswa melalui pendekatan Ricoeur dapat memperkuat karakter dan empati ; etika hermeneutik menegaskan pentingnya pelatihan guru dalam menerapkan tafsir yang bertanggung jawab secara sosial ; penerapan praktis (practical reason) dalam kurikulum mengarahkan tindakan yang relevan dengan kehidupan nyata siswa . Dengan demikian, kebijakan pendidikan Islam sebaiknya menitikberatkan pada program pelatihan guru hermeneutika, desain kurikulum berbasis hermeneutik, dan evaluasi berbasis narasi untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami teks tetapi juga bertindak secara etis dalam komunitasnya.
2.5 Kritik terhadap Teks dan Teori Interpretasi Paul Ricoeur
Kritik utama terhadap hermeneutika Ricoeur adalah kecenderungannya mengutamakan kohesi etika-naratif dan pemahaman yang harmonis, tanpa cukup mengaddress dinamika kekuasaan, perbedaan budaya, serta konflik interpretatif dalam praktik sosial. Ketika kurva interpretasi dipusatkan pada “narasi etika” dan harmoni makna, ada risiko mengabaikan ketegangan sosial, ketidaksetaraan, serta dinamika politik yang membentuk bagaimana teks dibaca dan diterapkan. Kritik dalam literatur kontemporer menyoroti perlunya gerakan post-critique dan realisme yang mempertanyakan kedalaman politik makna hermeneutik Ricoeur , serta kajian mengenai penerimaan teologis dan filosofis atas hermeneutika Ricoeur yang menunjukkan beragam respons yang menantang klaim homogenitas hermeneutika , ditambah analisis poetik-postmodern terhadap eksuginya yang mengindikasikan batasan-batasan pendekatan simbolik dalam praksis kontemporer . Karena itu, perlu pemantapan kerangka hermeneutika yang mampu mengakomodasi konflik interpretatif, perbedaan budaya, dan dimensi kekuasaan agar makna tidak hanya dibaca secara etis tetapi juga dikritisi secara politis.
Kritik terhadap hermeneutika penyingkapan (revelation) Ricoeur menyoroti ketegangan antara kebenaran yang diungkap (revelation) dan proses interpretasi yang mediasi makna, yang bisa mengurangi otonomi pembaca. Jika unsur wahyu dianggap sebagai givenness yang segera diinterpretasikan, maka pengaitan makna bisa terjebak pada penerimaan premis tanpa ruang negosiasi atau pembaharuan konteks. Mezei menekankan bahwa hermeneutika wahyu memuat problematika givenness dan memerlukan fenomenologi of revelation yang bisa membatasi otonomi interpretatif , didukung dengan pembacaan konteks teologis Ricoeur yang menjadi sumber respons beragam dalam tradisi akademik , serta analisis post-critique yang mempertanyakan asumsi dasar tentang bagaimana makna muncul dalam bahasa dan praktik hermeneutika . Sintesis kritik ini menunjukkan perlunya rekonstruksi hermeneutika Ricoeur agar tetap menjaga dialog terbuka antara kemurnian wahyu dan kemampuan kritis pembaca untuk merekonstruksi makna dalam konteks kontemporer.
Hermeneutika Ricoeur juga mendapat kritik dari perspektif feminis dan teori keadilan epistemik yang menyoroti isu kekuasaan, bias gender, dan representasi suara yang terpinggirkan. Tanpa melibatkan analisis gender, struktur kekuasaan, dan keadilan epistemik, tafsir berpotensi memperkuat dominasi interpretatif alih-alih mengangkat pengalaman kelompok yang kurang berkuasa. Kerangka Gadamerian dan kritik feminis maupun kajian keadilan epistemik dalam bioetika menunjukkan bahwa hermeneutika perlu memikirkan bias dan suara (voice) yang tidak terdengar dalam praktik interpretasi , serta bahwa praksis hermeneutika dapat menjadi alat ketidakadilan jika tidak sensitif terhadap konteks sosial-politik , disertai dengan argumen bahwa pertumbuhan kebijakan hermeneutika harus inklusif terhadap pluralitas interpretatif . Implementasi Ricoeur dalam kurikulum maupun riset sebaiknya memasukkan kerangka kerja feminis hermeneutika dan keadilan epistemik sebagai bagian dari evaluasi etika dan praktik interpretasi agar tafsir tidak menegasikan pengalaman pihak terpinggirkan.
Kritik terhadap aspek translatabilitas dan perbandingan budaya menyoroti bahwa hermeneutika Ricoeur berhadapan dengan masalah terjemahan, penerjemahan makna, serta perbedaan kekuasaan yang muncul dalam lintas budaya. Terjemahan bukan sekadar konversi bahasa, melainkan pergeseran makna yang dipengaruhi konteks budaya, politik, dan historis yang bisa mengubah makna asli. Teori terjemahan Venuti menekankan bahaya standar budaya dominan dalam proses translasi dan pentingnya etika terjemahan yang mempertimbangkan ketidaksetaraan makna antara bahasa dan budaya , ditambah dengan kritik hermeneutika terkait kerja lintas budaya yang menekankan pentingnya keadilan epistemik dan respons terhadap perbedaan konteks , serta pemikiran tentang bagaimana hermeneutika perlu memperhitungkan dinamika praksis budaya dalam interpretasi . Untuk menjaga integritas interpretatif Ricoeur, diperlukan integrasi etika terjemahan dan pembacaan budaya yang memperhatikan suara yang kurang berdaya serta konteks lokal.
Arah kritis terhadap Ricoeur menekankan perlunya menggabungkan elemen hermeneutika kritis/emansipatoris dan pendekatan post-critique untuk menghadapi ketidaksetaraan sosial dan struktur kekuasaan. Tanpa unsur kritis yang menantang status quo, hermeneutika bisa berujung pada pembenaran diskursus etik yang tidak cukup menantang ketidakadilan struktural. Kerangka post-critique dan realisme menggarisbawahi perlunya penajaman hermeneutika dengan pembacaan kritis terhadap struktur sosial , serta gagasan bahwa hermeneutika perlu membuka ruang untuk transformasi etika melalui praktik yang menantang bias dan hegemoni , didukung dengan diskursus tentang kebebasan berpikir dalam hermeneutika yang dihadapkan pada tantangan kontemporer .
Integrasi elemen-emansipatoris dalam hermeneutika Ricoeur akan memperluas kemampuan tafsir untuk mendorong perubahan sosial yang konkret, bukan hanya refleksi teoretis semata. Implikasi bagi pendidikan dan penelitian adalah perlunya kurasi kurikulum hermeneutika yang kritis, inklusif, dan berbasis dialog, dengan penekanan pada praktik etika, keadilan epistemik, serta kajian lintas budaya. Pendidikan hermeneutika yang hanya mengikuti kerangka teoretik tanpa mengakomodasi konteks sosial dan nilai-nilai pluralistik berisiko menghasilkan pembelajaran yang terasing dari realitas dunia nyata.
III. Penutup
Tantangan kontemporer bagi hermeneutika mencakup relativisme, pluralisme interpretatif, serta tantangan hermeneutika digital dalam era informasi. Dunia keagamaan dan budaya menghadapi keragaman pandangan yang menuntut kerangka interpretatif yang mampu mengakomodasi perbedaan tanpa mengorbankan kedalaman makna. Menyoroti pengaruh hermeneutika terhadap eksegesis feminis sebagai contoh bagaimana interpretasi dapat terbuka terhadap keragaman; Scholz mengurai akar perdebatan hermeneutika yang relevan dengan dinamika interpretasi kontemporer. Oleh karena itu, masa depan hermeneutika perlu mengintegrasikan pendekatan klasik dengan respons terhadap relativisme, pluralisme, dan tantangan digital.
Dengan pendekatan Ricoeur, supervisi pendidikan Islam dapat direkonstruksi sebagai proyek hermeneutik: membaca teks, memahami makna, berdialog dengan nilai, dan membentuk tindakan etis. Ini mengubah supervisi dari kontrol menjadi ruang pemaknaan bersama, dari prosedur menjadi praktik spiritual dan reflektif. Teori interpretasi Paul Ricoeur memberikan kerangka filosofis yang kaya untuk memahami teks dalam Kurikulum pendidikan Islam. Dengan menempatkan teks sebagai dunia yang ditawarkan dan interpretasi sebagai proses reflektif, supervisi pendidikan Islam dapat menjadi lebih bermakna, etis, dan transformatif. Ricoeur mengajarkan bahwa pemahaman bukanlah akhir, tetapi proses berkelanjutan menuju kebijaksanaan dan kemanusiaan.
Saran
Rekomendasi/saran praktis untuk memajukan kontribusi Ricoeur dalam kurikulum dan Pendidikan Islam meliputi pengembangan kurikulum berbasis hermeneutik, pelatihan guru, dan penilaian berorientasi narasi. Pelaksanaan yang terarah akan memastikan hermeneutika mampu membentuk pemahaman yang etis sekaligus menguatkan kapasitas analitis dan empatik siswa. Pembelajaran berbasis narasi dan identitas siswa melalui pendekatan Ricoeur dapat memperkuat karakter dan empati
Teori teks dan interpretasi Ricoeur menawarkan kekayaan filosofis yang luar biasa dalam memahami makna, identitas, dan tindakan. Namun, ia juga memiliki keterbatasan metodologis, epistemologis, dan praktis yang perlu dikritisi secara konstruktif. Dalam konteks pendidikan Islam, pendekatan Ricoeur perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai wahyu, tradisi, dan komunitas, agar interpretasi tidak hanya reflektif, tetapi juga berakar dan bermakna secara spiritual dan sosial.

Daftar Pustaka
Brennan, Niamh. “Narrating a Sacred Universe. A Study of the Universe Story Through the Hermeneutics of Paul Ricoeur.” Religions 12, no. 5 (2021): 344. https://doi.org/10.3390/rel12050344.
Chang, Jeff. “Hermeneutic Inquiry: A Research Approach for Postmodern Therapists.” Journal of Systemic Therapies 41, no. 3 (2022): 56–67. https://doi.org/10.1521/jsyt.2022.41.3.56.
Dubinina, Vira. “Герменевтична Інтерпретація Як Порядок Дискурсу.” International Journal of Innovative Technologies in Social Science, no. 4(25) (2020): 3–7. https://doi.org/10.31435/rsglobal_ijitss/31052020/7054.
Firmansyah, Antonius. “Ricoeur’s Hermeneutics as a Method for Liturgical Theology According to Zimmerman.” Diskursus - Jurnal Filsafat Dan Teologi STF Driyarkara 21, no. 1 (2025): 73–97. https://doi.org/10.36383/diskursus.v21i1.682.
Heiden, G J v. d. “Distantiation, Post-Critique, and Realism. Reconsidering the Relation of Phenomenology and Hermeneutics in Ricœur.” Études Ricoeuriennes / Ricoeur Studies 14, no. 1 (2023): 25–43. https://doi.org/10.5195/errs.2023.633.
Ichikawa, Jonathan. “Consent Theory as Hermeneutical Injustice.” The Philosophical Quarterly 75, no. 4 (2025): 1344–65. https://doi.org/10.1093/pq/pqaf033.
Ichwayudi, Budi, Sofi Azzahro, Syabrowi Syabrowi, and M Ali. “Farid Esack’s Hermeneutics in the Study of Women’s Freedom and Justice.” Al-Fikru Jurnal Ilmiah 18, no. 2 (2024): 117–30. https://doi.org/10.51672/alfikru.v18i2.473.
Latumahina, Dina E, and Gunaryo Sudarmanto. “Hans Georg Gadamer’s Hermeneutics vs Biblical Hermeneutics: A Comparative Analysis.” Manna Rafflesia 10, no. 2 (2024): 322–38. https://doi.org/10.38091/man_raf.v10i2.389.
Lay, Sergius, Laurentius Tinambunan, Paulinus K Ndoa, Martina R Marbun, and Elisa B Ginting. “Pembentukan Pembentukan Identitas Manusia Melalui Narasi Dalam Konteks Pendidikan Menurut Paul Ricoeur.” Jurnal Riset Rumpun Agama Dan Filsafat 4, no. 3 (2025): 339–52. https://doi.org/10.55606/jurrafi.v4i3.6930.
Lindseth, Anders, and Astrid Norberg. “Elucidating the Meaning of Life World Phenomena. A Phenomenological Hermeneutical Method for Researching Lived Experience.” Scandinavian Journal of Caring Sciences 36, no. 3 (2021): 883–90. https://doi.org/10.1111/scs.13039.
Logarušić, Dejan, Milan Rapajić, and Darko Golić. “Reasons and Forms of Legal Hermeneutics.” Pravo - Teorija I Praksa 41, no. 2 (2024): 94–108. https://doi.org/10.5937/ptp2402094l.
Mezei, Balázs M. “The Sovereignty of Revelation: On Paul Ricœur’s Hermeneutics of Revelation.” Studies in Religion/Sciences Religieuses 51, no. 3 (2021): 314–33. https://doi.org/10.1177/00084298211044814.
NOOR, MUHAMMAD F. “Hermeneutics in the Interpretati Hermeneutics in the Interpretation of Qur’An.” JDU 15, no. 1 (2024): 21–28. https://doi.org/10.62815/darululum.v15i1.154.
Pollefeyt, Didier. “Hermeneutical Learning in Religious Education.” Journal of Religious Education 68, no. 1 (2020): 1–11. https://doi.org/10.1007/s40839-020-00090-x.
R’boul, Hamza. “Alternative Theorizing of Multicultural Education: An Islamic Perspective on Interculturality and Social Justice.” Journal for Multicultural Education 15, no. 2 (2021): 213–24. https://doi.org/10.1108/jme-07-2020-0073.
Ridwan, Mohammad, Roki A Deswan, Afrizon Afrizon, and Syukri Iska. “Methods of Applying Hermeneutics in Interpreting the Qur’an and Sharh Hadith.” Hamalatul Qur an Jurnal Ilmu Ilmu Alqur An 5, no. 2 (2024): 447–55. https://doi.org/10.37985/hq.v5i2.254.
Rohden, Luiz. “Ethical Assumptions and Implications of Hermeneutic Practice as Practical Wisdom.” Études Ricoeuriennes / Ricoeur Studies 10, no. 2 (2020): 5–20. https://doi.org/10.5195/errs.2019.431.
Rosyida, Hanik. “Kritik Interpretasi Otoritatif: Studi Hermeneutika Khaled M. Abou El-Fadl.” Syariati 7, no. 1 (2021): 15–32. https://doi.org/10.32699/syariati.v7i1.1729.
Rozy, Yahya F, Anass Benichou, and Nagoor Gafoordeen. “The Hermeneutics Influence on Feminist Exegesis: A Case Study on Amina Wadud.” Qist Journal of Quran and Tafseer Studies 2, no. 3 (2023): 369–81. https://doi.org/10.23917/qist.v2i3.2908.
Russo, María T. “Ricoeur’s Hermeneutic Arc and the ‘Narrative Turn’ in the Ethics of Care.” Medicine Health Care and Philosophy 24, no. 3 (2021): 443–52. https://doi.org/10.1007/s11019-021-10020-9.
Salama, Amir H. “Towards a Multimodal Hermeneutic Model: The Case of Uber-Blog-Mediated Advertising Discourse Order of ‘Saudization.’” Russian Journal of Linguistics 27, no. 4 (2023): 886–914. https://doi.org/10.22363/2687-0088-35681.
Scholz, Gunther. “Roots of Disputes Over Hermeneutics.” Semiotic Studies 3, no. 1 (2023): 106–12. https://doi.org/10.18287/2782-2966-2023-3-1-106-112.
Schuback, Marcia S C. “The Lacuna of Hermeneutics: Notes on the Freedom of Thought.” Research in Phenomenology 51, no. 2 (2021): 165–77. https://doi.org/10.1163/15691640-12341469.
Suwardi, Suyanti, and Muhammad Syaifullah. “Berbagai Pendekatan Hermeneutika Dalam Studi Islam: Sebuah Studi Literatur [Various Approaches to Hermeneutics in Islamic Studies: A Study of Literature].” Act. Islam. Counsenesia: Couns. Res. & Appl. 2, no. 1 (2022): 51–60. https://doi.org/10.59027/aiccra.v2i1.224.
Tétaz, Jean-Marc, and Martin Leiner. “Für Eine Neue Hermeneutische Theologie.” Evangelische Theologie 81, no. 3 (2021): 166–91. https://doi.org/10.14315/evth-2021-810304.
Thahir, Lukman S, and Darlis Dawing. “Telaah Hermeneutika Hans-Goerg Gadamer; Menuju Pendekatan Integratif Dalam Studi Islam.” Rausyan Fikr Jurnal Studi Ilmu Ushuluddin Dan Filsafat 17, no. 2 (2022): 363–89. https://doi.org/10.24239/rsy.v17i2.906.
Vandevelde, Pol. “The Romantic Hermeneutic Ideal of ‘Understanding Better’ as an Ethical Imperative.” Proceedings of the American Catholic Philosophical Association 94 (2020): 91–107. https://doi.org/10.5840/acpaproc202281131.
Venuti, Lawrence. “Theses on Translation: An Organon for the Current Moment.” Quaderns Revista De Traducció 28 (2021): 163–73. https://doi.org/10.5565/rev/quadernstraduccio.39.
Vester, Louise B, Anna Holm, and Pia Dreyer. “Patients’ and Relatives’ Experiences of <scp>post‐ICU</Scp> Everyday Life: A Qualitative Study.” Nursing in Critical Care 27, no. 3 (2021): 392–400. https://doi.org/10.1111/nicc.12682.
Wallaert, Steven, and Seppe Segers. “Putting ‘Epistemic Injustice’ to Work in Bioethics: Beyond Nonmaleficence.” Journal of Bioethical Inquiry 21, no. 2 (2023): 225–28. https://doi.org/10.1007/s11673-023-10314-y.
Weisel, Aaron J. “Poetical Postmodern Exegesis: Paul Ricoeur and Olivier-Thomas Venard in Dialogue.” Verbum Vitae, 2025. https://doi.org/10.31743/vv.17573.
Wilfred, Felix. “Converging Hermeneutical Currents: Exploring a Subaltern Theological Methodology in India.” Perspectiva Teológica 56, no. 3 (2024): 469. https://doi.org/10.20911/21768757v56n3p469/2024.
Zahrani, Hani, and Rubini. “Pendekatan Hermeneutika Dalam Pengkajian Islam.” Saliha Jurnal Pendidikan & Agama Islam 6, no. 2 (2023): 171–96. https://doi.org/10.54396/saliha.v6i2.662.
Zulfa, Imarotuz. “The Application of Hermeneutics in Indonesia as a Koranic Interpretation Method.” Jisnas 1, no. 1 (2024): 18–38. https://doi.org/10.51214/jisnas.v1i1.769.

References

Referensi

Brennan, Niamh. “Narrating a Sacred Universe. A Study of the Universe Story Through the Hermeneutics of Paul Ricoeur.” Religions 12, no. 5 (2021): 344. https://doi.org/10.3390/rel12050344.

Chang, Jeff. “Hermeneutic Inquiry: A Research Approach for Postmodern Therapists.” Journal of Systemic Therapies 41, no. 3 (2022): 56–67. https://doi.org/10.1521/jsyt.2022.41.3.56.

Dubinina, Vira. “Герменевтична Інтерпретація Як Порядок Дискурсу.” International Journal of Innovative Technologies in Social Science, no. 4(25) (2020): 3–7. https://doi.org/10.31435/rsglobal_ijitss/31052020/7054.

Firmansyah, Antonius. “Ricoeur’s Hermeneutics as a Method for Liturgical Theology According to Zimmerman.” Diskursus - Jurnal Filsafat Dan Teologi STF Driyarkara 21, no. 1 (2025): 73–97. https://doi.org/10.36383/diskursus.v21i1.682.

Heiden, G J v. d. “Distantiation, Post-Critique, and Realism. Reconsidering the Relation of Phenomenology and Hermeneutics in Ricœur.” Études Ricoeuriennes / Ricoeur Studies 14, no. 1 (2023): 25–43. https://doi.org/10.5195/errs.2023.633.

Ichikawa, Jonathan. “Consent Theory as Hermeneutical Injustice.” The Philosophical Quarterly 75, no. 4 (2025): 1344–65. https://doi.org/10.1093/pq/pqaf033.

Ichwayudi, Budi, Sofi Azzahro, Syabrowi Syabrowi, and M Ali. “Farid Esack’s Hermeneutics in the Study of Women’s Freedom and Justice.” Al-Fikru Jurnal Ilmiah 18, no. 2 (2024): 117–30. https://doi.org/10.51672/alfikru.v18i2.473.

Latumahina, Dina E, and Gunaryo Sudarmanto. “Hans Georg Gadamer’s Hermeneutics vs Biblical Hermeneutics: A Comparative Analysis.” Manna Rafflesia 10, no. 2 (2024): 322–38. https://doi.org/10.38091/man_raf.v10i2.389.

Lay, Sergius, Laurentius Tinambunan, Paulinus K Ndoa, Martina R Marbun, and Elisa B Ginting. “Pembentukan Pembentukan Identitas Manusia Melalui Narasi Dalam Konteks Pendidikan Menurut Paul Ricoeur.” Jurnal Riset Rumpun Agama Dan Filsafat 4, no. 3 (2025): 339–52. https://doi.org/10.55606/jurrafi.v4i3.6930.

Lindseth, Anders, and Astrid Norberg. “Elucidating the Meaning of Life World Phenomena. A Phenomenological Hermeneutical Method for Researching Lived Experience.” Scandinavian Journal of Caring Sciences 36, no. 3 (2021): 883–90. https://doi.org/10.1111/scs.13039.

Logarušić, Dejan, Milan Rapajić, and Darko Golić. “Reasons and Forms of Legal Hermeneutics.” Pravo - Teorija I Praksa 41, no. 2 (2024): 94–108. https://doi.org/10.5937/ptp2402094l.

Mezei, Balázs M. “The Sovereignty of Revelation: On Paul Ricœur’s Hermeneutics of Revelation.” Studies in Religion/Sciences Religieuses 51, no. 3 (2021): 314–33. https://doi.org/10.1177/00084298211044814.

NOOR, MUHAMMAD F. “Hermeneutics in the Interpretati Hermeneutics in the Interpretation of Qur’An.” JDU 15, no. 1 (2024): 21–28. https://doi.org/10.62815/darululum.v15i1.154.

Pollefeyt, Didier. “Hermeneutical Learning in Religious Education.” Journal of Religious Education 68, no. 1 (2020): 1–11. https://doi.org/10.1007/s40839-020-00090-x.

R’boul, Hamza. “Alternative Theorizing of Multicultural Education: An Islamic Perspective on Interculturality and Social Justice.” Journal for Multicultural Education 15, no. 2 (2021): 213–24. https://doi.org/10.1108/jme-07-2020-0073.

Ridwan, Mohammad, Roki A Deswan, Afrizon Afrizon, and Syukri Iska. “Methods of Applying Hermeneutics in Interpreting the Qur’an and Sharh Hadith.” Hamalatul Qur an Jurnal Ilmu Ilmu Alqur An 5, no. 2 (2024): 447–55. https://doi.org/10.37985/hq.v5i2.254.

Rohden, Luiz. “Ethical Assumptions and Implications of Hermeneutic Practice as Practical Wisdom.” Études Ricoeuriennes / Ricoeur Studies 10, no. 2 (2020): 5–20. https://doi.org/10.5195/errs.2019.431.

Rosyida, Hanik. “Kritik Interpretasi Otoritatif: Studi Hermeneutika Khaled M. Abou El-Fadl.” Syariati 7, no. 1 (2021): 15–32. https://doi.org/10.32699/syariati.v7i1.1729.

Rozy, Yahya F, Anass Benichou, and Nagoor Gafoordeen. “The Hermeneutics Influence on Feminist Exegesis: A Case Study on Amina Wadud.” Qist Journal of Quran and Tafseer Studies 2, no. 3 (2023): 369–81. https://doi.org/10.23917/qist.v2i3.2908.

Russo, María T. “Ricoeur’s Hermeneutic Arc and the ‘Narrative Turn’ in the Ethics of Care.” Medicine Health Care and Philosophy 24, no. 3 (2021): 443–52. https://doi.org/10.1007/s11019-021-10020-9.

Salama, Amir H. “Towards a Multimodal Hermeneutic Model: The Case of Uber-Blog-Mediated Advertising Discourse Order of ‘Saudization.’” Russian Journal of Linguistics 27, no. 4 (2023): 886–914. https://doi.org/10.22363/2687-0088-35681.

Scholz, Gunther. “Roots of Disputes Over Hermeneutics.” Semiotic Studies 3, no. 1 (2023): 106–12. https://doi.org/10.18287/2782-2966-2023-3-1-106-112.

Schuback, Marcia S C. “The Lacuna of Hermeneutics: Notes on the Freedom of Thought.” Research in Phenomenology 51, no. 2 (2021): 165–77. https://doi.org/10.1163/15691640-12341469.

Suwardi, Suyanti, and Muhammad Syaifullah. “Berbagai Pendekatan Hermeneutika Dalam Studi Islam: Sebuah Studi Literatur [Various Approaches to Hermeneutics in Islamic Studies: A Study of Literature].” Act. Islam. Counsenesia: Couns. Res. & Appl. 2, no. 1 (2022): 51–60. https://doi.org/10.59027/aiccra.v2i1.224.

Tétaz, Jean-Marc, and Martin Leiner. “Für Eine Neue Hermeneutische Theologie.” Evangelische Theologie 81, no. 3 (2021): 166–91. https://doi.org/10.14315/evth-2021-810304.

Thahir, Lukman S, and Darlis Dawing. “Telaah Hermeneutika Hans-Goerg Gadamer; Menuju Pendekatan Integratif Dalam Studi Islam.” Rausyan Fikr Jurnal Studi Ilmu Ushuluddin Dan Filsafat 17, no. 2 (2022): 363–89. https://doi.org/10.24239/rsy.v17i2.906.

Vandevelde, Pol. “The Romantic Hermeneutic Ideal of ‘Understanding Better’ as an Ethical Imperative.” Proceedings of the American Catholic Philosophical Association 94 (2020): 91–107. https://doi.org/10.5840/acpaproc202281131.

Venuti, Lawrence. “Theses on Translation: An Organon for the Current Moment.” Quaderns Revista De Traducció 28 (2021): 163–73. https://doi.org/10.5565/rev/quadernstraduccio.39.

Vester, Louise B, Anna Holm, and Pia Dreyer. “Patients’ and Relatives’ Experiences of post‐ICU Everyday Life: A Qualitative Study.” Nursing in Critical Care 27, no. 3 (2021): 392–400. https://doi.org/10.1111/nicc.12682.

Wallaert, Steven, and Seppe Segers. “Putting ‘Epistemic Injustice’ to Work in Bioethics: Beyond Nonmaleficence.” Journal of Bioethical Inquiry 21, no. 2 (2023): 225–28. https://doi.org/10.1007/s11673-023-10314-y.

Weisel, Aaron J. “Poetical Postmodern Exegesis: Paul Ricoeur and Olivier-Thomas Venard in Dialogue.” Verbum Vitae, 2025. https://doi.org/10.31743/vv.17573.

Wilfred, Felix. “Converging Hermeneutical Currents: Exploring a Subaltern Theological Methodology in India.” Perspectiva Teológica 56, no. 3 (2024): 469. https://doi.org/10.20911/21768757v56n3p469/2024.

Zahrani, Hani, and Rubini. “Pendekatan Hermeneutika Dalam Pengkajian Islam.” Saliha Jurnal Pendidikan & Agama Islam 6, no. 2 (2023): 171–96. https://doi.org/10.54396/saliha.v6i2.662.

Zulfa, Imarotuz. “The Application of Hermeneutics in Indonesia as a Koranic Interpretation Method.” Jisnas 1, no. 1 (2024): 18–38. https://doi.org/10.51214/jisnas.v1i1.769.

Published

2026-01-15

How to Cite

Siregar, S., Saputra, H. Y. ., & Azzahrah, F. (2026). Hermeneutika Teks dan Sebuah Teori Interpretasi Ricoeur dan Kontribusinya dalam Supervisi Pendidikan Islam. JURNAL ABSHAR: Jurnal Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam Dan Humaniora, 7(1), 46–54. Retrieved from https://ojs.staisamora.ac.id/index.php/samora/article/view/146